Kamis, 19 Juni 2014

Manusia dan Keindahan

Manusia
Manusia adalah makhluk ciptaan ALLAH swt yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya, karena manusia mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan perbuatan yang tidak dilakukan, dan kita pun bisa memilih perbuatan mana yang baik (positif) atau buruk (negatif) buat diri kita sendiri. Selain itu dapat diartikan manusia secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosil. Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.
Keindahan
Keindahan, sering diutarakan kepada situasi tertentu, arti kata keindahan yaitu berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan identik dengan kebenaran, sesuatu yang indah itu selalu mengandung kebenaran. Walaupun kelihatanya indah tapi tidak mengandung kebenaran maka hal itu pada prinsipnya tidak indah.
Keindahan bersifat universal, artinya keindahan yang tak terikat oleh selera perorangan, waktu, tempat atau daerah tertentu, bersifat menyeluruh. Segala sesuatu yang mempunyai sifat indah antara lain segala hasil seni, pemandangan alam, manusia dengan segala anggota tubuhnya dan lain sebagainya. Dalam bahasa Latin, keindahan diterjemahkan dari kata “bellum” Akar katanya adalah “benum” yang berarti kebaikan. Dalam bahasa Inggris diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Prancis “beao” sedangkan Italy dan Spanyol ”beloo”.
Dalam arti luas meliputi keindahan hasil seni, alam, moral dan intelektual. Dan dalam arti estetik keindahan mencakup pengalaman estetik seseorang dalam hubunganya dengan hubunganya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedangkan dalam arti terbatas keindahan sangat berkaitan dengan keindahan bentuk dan warna.
Sesungguhnya keindahan itu memang merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Jadi keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kwalita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast).
Hakekat dari Keindahan
Keindahan adalah susunan kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).
Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia. Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.

Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas, menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni, yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas, yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna

Keindahan identik dengan kebenaran, keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran tidak indah.

Ada 2 nilai yang penting dalam Keindahan :
1. Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.
2. Nilai intrinsik yakni sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut. Contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.

Teori estetika keindahan menurut Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu bersifat subjektif adanya, yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan bersifat objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi.
Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan

Hubungan Manusia dan Keindahan
Manusia dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga kia perlu melestarikan bentuk dari keindahan yang telah dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya dapat menjadi bagian dari suatu kebudayaan yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan merupakan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Sesuatu yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu hanya tiruan lukisan Monalisa yang tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep dalam seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
Manusia yang menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman  keindahan biasanya bersifat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut.
Keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri. Keindahan mempunyai daya tarik yang  selalu bertambah,  sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi. Demikian pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi, orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang –orang yang saleh merupakan persahabatan yang paling indah.
Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi.
Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya. Tujuannya tentu saja dilihat dari segi nilai kehidupan manusia, martabat manusia, kegunaan bagi manusia secara kodrati.
Ada beberapa alasan mengapa manusia menciptakan keindahan, yaitu sebagai berikut:
1)      Tata nilai yang telah usang
2)      Kemerosotan Zaman
3)      Penderitaan Manusia
4)      Keagungan Tuhan

Sumber :
http://oebudhi.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-keindahan.html

Manusia dan Cinta Kasih

Pada hakikatnya sejak manusia dilahirkan, manusia sudah diberikan perasaan oleh Tuhan. Perasaan merupakan kebutuhan manusia yang fundamental.
Dalam menjalani kehidupan di dunia ini, manusia selalu memiliki perasaan cinta kasih dalam berbagai macam aspek kehidupan. Contoh, cinta kepada keluarga, cinta kepada teman, cinta kepada saudara, cinta kepada suatu pekerjaan, cinta kepada alam, dan lain-lain. Tidak ada manusia di dunia ini yang memiliki rasa cinta kasih, kecuali orang yang jiwanya telah menghilang (jiwanya telah mati).
Cinta adalah perasaan (rasa) suka terhadap makhluk hidup (manusia). Sedangkan kasih adalah perasaan kasih atau belas kasih terhadap makhluk hidup (manusia). Jadi Cinta Kasih dapat diartikan suatu perasaan manusia yang berdasar pada ketertarikan antar makhluk hidup (manusia) dengan didasari pula rasa belas kasih. Victor Hago menyimpulkan, “mati tanpa cinta sama halnya dengan mati dengan penuh dosa”. Dan Erich Fromm dalam bukunya menyebutkan, “cinta itu yang paling utama adalah memberi, bukan menerima. Yang paling penting dalam memberi adalah hal-hal yang sifatnya manusiawi, bukan material. Yang merupakan ungkapan paling tinggi dari kemampuan”. Cinta dapat berlangsung sesaat, tetapi rasa kasih sayanglah yang akan menuntun dan melanjutkan seseorang untuk mengetahui apa itu arti cinta yang sesungguhnya. Setiap orang memang mempunyai pengertian cinta yang berbeda, tergantung individu itu sendiri yang mengalami suatu kejadian atau pengalaman yang ia alami.
Dr. Sarwito W. Sarwono mengemukakan bahwa cinta memiliki 3 unsur, yaitu ketertarikan, keintiman, dan kemesraan. Ketertarikan adalah perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas hanya untuk dia. Keintiman adalah adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku untuk menunjukkan bahwa seseorang itu dengan seseorang lainnya sudah tidak ada jarak lagi. Sedangkan kemesraan adalah adanya rasa ingin mengenal lebih dekat dengan seseorang yang dekat dengan kita. Biasanya kemesraan ditunjukkan dengan perilaku saling bersentuhan maupun dengan ucapan atau kata-kata yang lebih mendalam.

Kasih sayang adalah perasaan cinta untuk saling menghormati, mengasihi, menyayangi semua makhluk ciptaan Tuhan.
Kasih sayang adalah faktor penting dalam suatu kehidupan. Karena jika kita memiliki cinta namun tidak berdasar pada kasih sayang, maka seseorang tersebut tidak mengerti apa itu cinta yang sesungguhnya, cinta terhadap makhluk ciptaan Tuhan. Maka perasaan cinta harus didasari oleh kasih sayang atau belas kasih.

Sumber :
http://pingkancahya.wordpress.com/2013/10/15/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-cinta-kasih/

Ilmu Budaya Dasar dalam Kesastraan

Seperti pada pembahasan sebulumnya bahwa Ilmu budaya dasar adalah adalah seluruh usaha yang bersumber dari akal manusia untuk menciptakan seluruh kegiatan yang rutin dilakukan secara berkesinambungan dan menjadi sebuah kebiasaaan yang dimiliki oleh setiap masyarakat di daerah yang kemudian menjadi ciri khas dari budaya itu sendiri.
Menurut Sabbarudin Ahmad, Kesusasteraan ialah manifestasi daripada gerak jiwa manusia yang wujud dalam pernyataan bahasa. Pada hakekatnya kesusasteraan atau seni sastera itu ialah bingkisan kata yang dipersembahkan oleh sasterawan sebagai hadiah kepada masyarakat.
Dilihat dari sejarahnya, sastra terdiri dari 3 bagian, yaitu :
a) Kesusastraan Lama, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat lama dalam sejarah bangsa Indonesia. Kesusastraan Lama Indonesia dibagi menjadi :
  •     Kesusastraan zaman purba,
  •     Kesusastraan zaman Hindu Budha,
  •     Kesusastraan zaman Islam, dan
  •     Kesusastraan zaman Arab – Melayu.
b) Kesusastraan Peralihan, kesusastraan yang hidup di zaman Abdullah bin Abdulkadir Munsyi. Karya-karya Abdullah bin Abdulkadir Munsyi ialah :
  •     Hikayat Abdullah
  •     Syair Singapura Dimakan Api
  •     Kisah Pelayaran Abdullah ke Negeri Jeddah
  •     Syair Abdul Muluk, dll.
c) Kesusastraan Baru, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat baru Indonesia. Kesusastraan Baru mencangkup kesusastraan pada Zaman :
  •     Balai Pustaka / Angkatan 20
  •     Pujangga Baru / Angkatan 30
  •     Jepang
  •     Angkatan 45
  •     Angkatan 66
  •     Mutakhir / Kesusastraan setelah tahun 1966 sampai sekarang.
Hubungan antara manusia dengan kesusastraan adalah dimana setiap manusia dapat mengekspresikan diri dan bermanifestasi pada gerak jiwa dalam sebuah penyataan bahasa yang dimengerti oleh setiap manusia dan dapat diterima secara rasional melalui kajian ilmu yang telah dipelajari.
Kesusastraan berkaitan juga dengan budaya karena kebudayaan itu sendiri dapat dihasilkan dari karya atau sastra  hasil dari sumber akal manusia yang telah dikaji ilmunya.

Sumber :
http://hannaajisafitri.blogspot.com/2012/11/macam-sastra.html
http://azmar-pb.blogspot.com/2012/05/definisi-sasterakesusasteraan-melayu.html

Manusia dan Kebudayaan

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna diciptakan, akan tetapi kesempurnaa itu dapat dimanfaatkan oleh manusia itu sendiri untuk  bisa mendapatkan  apa yang akan menjadi tujuan atau sasaran dalam hidupnya.
Manusia memiliki budaya dalam hidupnya sendiri, hal ini berkaitan dengan rutinitas dalam setiap manusia itu sendiri terhadap budayanya. Serupa dengan suatu tingkah laku atau akhlak baik dan buruk yang dikerjakan manusia itu sendiri bila dilakukan dengan rutinitas yang relatif berkesinambungan maka hal demikian juga termasuk budaya yang ada didalam diri manusia itu sendiri.
Membahas mengenai budaya yang ada dan berkaitan dengan manusia adalah suatu hal yang berkaitan dengan cara atau metode budaya yang harus dipelajari oleh manusia itu sendiri untuk menghasilkan ilmu, mengapa ada budaya tersebut.
Indonesia kaya akan kebudayaan, budaya di negeri ini memang seharusnya menjadi hal yang harus diperhatikan dan dijaga khususnya oleh setiap individu dalam bermasyarakat guna mencapai suatu tujuan untuk tetap mempertahankan budaya turunan oleh nenek moyang pada berabad-abad tahun yang lalu.
Untuk itu tidaklah salah bila ada negeri tetangga yang akan mencuri kebudayaan kita maka msayrakat Indonesia akan marah melihat kejadian tersebut. Hal itu membuktikan bahwa masih ada tingkat kepedulian masyrakat untuk dapat mempertahankan dan menjaga kebudayaannya. Dan kita bersyukur bahwa negeri ini kaya akan budaya sehingga diharapkan dari berbagai budaya yang ada bisa mempersatukan antar masyrakat daerah betapa pentingnya akan kebudayaan.

Ilmu Budaya Dasar

Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. 
Indonesia yang mempunyai masyarakat yang majemuk dan sangat erat kaitannya dengan dasar-dasar kebudayaan yang dimiliki oleh setiap masyaratakat itu sendiri pada setiap daerah. Dasar budaya ini yang kemudian menjadi ciri khas antar budaya di Indonesia dengan keanekaragaman dan kekayaan budaya yang dimiliki, diharapkan masyarakat menjadi lebih mengenal ciri budaya antara satu daerah dengan daerah lain tanpa harus berselisih dan tetap dalam satu naungan kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Maka dapat disimpulkan bahwa Ilmu Budaya Dasar adalah seluruh usaha yang bersumber dari akal manusia untuk menciptakan seluruh kegiatan yang rutin dilakukan secara berkesinambungan dan menjadi sebuah kebiasaaan yang dimiliki oleh setiap msyarakat di daerah yang kemudian menjadi ciri khas dari budaya itu sendiri tanpa harus berselisih karena perbedaan dan tetap dalam nauangan kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Sumber Kutipan :
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://pengertianbahasa.blogspot.com/2013/02/pengertian-ilmu.html

Rabu, 03 Juli 2013

Letter of Credit

Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan). L/C pada umumnya cenderung ditujukan untuk kepentingan eksportir dan sebagai akibatnya eksportir akan mendesak importir agar menerbitkan L/C guna kepentingannya sebelum pengapalan barang terjadi. Berdasarkan L/C maka bank-bank yang terlibat setuju mengadakan pembayaran atas dokumen-dokumen yang diserahkan bila menurut pengamatannya telah memenuhi persyaratan L/C. Bank sama sekali tidak terikat dan tidak punya kepentingan atas kontrak barang. Bilamana barang yang dikapalkan ternyata salah atau lebih rendah mutunya akan tetapi dokumen yang bersangkutan memenuhi syarat, maka importirlah yang bertabnggungjawab atas pembayarannya kendatipun dokumen tersebut telah dipalsukan. Bisa juga terjadi bahwa importir memerima barang-barang yang tidak sesuai dengan yang dinminta tetapi ia terpaksa harus membayarnya juga. Untuk mencegah kerugian tersebut importir dapat menggunakan berbagai pilihan kemungkinan langkah-langkah yang dapat dilakukan pada saat proses penanganan L/C. Penggunaan L/C dimaksudkan untuk mempermudah proses pembayaran serta memberikan jaminan terlaksananya pembayaran tersebut. Adapun fungsi dari L/C itu sendiri dapat disimpulkan sebagai berikut : 1.Merupakan perjanjian bank dalam menyelesaikan transaksi komersial internasioanal 2.Memberikan pengamanan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi yang diadakan 3.Memastikan terjadinya pembayaran sepanjang syarat-syarat L/C dipenuhi 4.Merupakan instrumen yang didasarkan hanya atas dokumen dan bukan atas barang dagang 5.Membantu bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada importir JENIS-JENIS L/C L/C yang digunakan sebagai alat pembayaran memiliki berbagai macam jenis dan bentuk. Hal ini disesuaikan dengan kontrak perjanjian dalam perdagangan tersebut, adapun jenis-jenis L/C antara lain : Revocable L/C . L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak olehopener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary. Pihak eksportir kemungkinan akan menghadapi masalah untuk segera memperoleh pembayaran dari importir sedang sebaliknya pihak importir, L/C ini akan memberikan kelonggaran karena dapat di ubah atau dibatalkan tanpza pemberitahuan terlebih dahulu kepada beneficiary. Irrevocable L/C . L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut. Irrevocable dan Confirmed L/C .L/C yang diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable. Clean Letter of Credit.Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa. Documentary Letter of Credit. Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C. Documentary L/C dengan Red Clause. Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C. Revolving L/C. L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak. Back to Back L/C . Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negri. Mekanisme LC 1.Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagaiopening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary. 2.Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading. 3.Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir. 4.Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.

Sumber : http://ugtemankita.blogspot.com/

Sabtu, 08 Juni 2013

KLIRING

Di dalam dunia perbankan terdapat istilah kliring yang sering kali kita dengar. Ketika seseorang mentrasfer uang dari satu rekening bank ke rekening bank yang berbeda, misalnya dari bank BCA ke bank Mandiri dan sebaliknya maka terjadilah proses kliring. Pengertian kliring secara lengkap dan detail akan kami bahas dalam artikel ini. Silahkan lanjutkan membaca untuk mengetahui pengertian kliring dan prosesnya.Di dalam dunia perbankan terdapat istilah kliring yang sering kali kita dengar. Ketika seseorang mentrasfer uang dari satu rekening bank ke rekening bank yang berbeda, misalnya dari bank BCA ke bank Mandiri dan sebaliknya maka terjadilah proses kliring. Pengertian kliring secara lengkap dan detail akan kami bahas dalam artikel ini. Silahkan lanjutkan membaca untuk mengetahui pengertian kliring dan prosesnya.

 
Pengertian kliring

Kata kliring sebenanrya berasal dari istilah asing, yakni kata dalam bahasa Inggring yang berbunyi Clearing. Kliring menurut Wikipedia adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian transaksi perdagangan yang membutuhkan perlengkapan aset transaksi. Hal yang paling mudah dipahami dalam kliring adalah kesepakatan antar lembaga keuangan mengenai hutang piutang dalam suatu transaksi keuangan. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, untuk memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Yang termasuk dalam proses kliring antara lain pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS .
Di Amerika Serikat, kliring antar bank dapat terlaksana melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA – The Electronic Payments Association,yang sebelumnya bernama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve. Di Indonesia, kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan cek dilakukan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI). Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan oleh PT. Kliring Berjangka Indonesia atau KBI.


Jenis-jenis kliring
Kliring ada tiga jenis, yakni antara lain:
Kliring Umum
Peritungan warkat-warkat antara bank yang diatur oleh Bank Indonesia.
Kliring Umum adalah sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Kliring antar cabang
Perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang berada dalam satu wilayah kota. Kliring ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang ke kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk.


Proses kliring ketika seseorang transfer antara bank

Kami akan menjelaskan proses kliring ketika seseorang melakukan transfer antar bank, yang mana biasanya proses ini memakan waktu yang tidak sebentar jika menggunakan sistem kliring. Proses tersebut sebagai berikut:

Nasabah mengisi form pengiriman dana dengan metode kliring pada bank dimana ia memiliki rekening misalnya bank A. Dalam form tersebut, dicantumkan pula bank lain yang dituju termasuk nomor rekening dan nama pemiliknya, misalnya bank B.
Bank A kemudian memproses data administratif tersebut, mengurangi saldo rekening pengirim dan mengajukan permintaan kliring ke bank B pada Bank Indonesia sebagai bank sentral pengatur kliring.
Bank Indonesia kemudian memproses data tersebut dan “memerintahkan” bank B menambahkan saldo kepada nomer rekening yang dituju.
Saldo rekening nasabah yang dituju di bank B akan bertambah.


Proses kliring ketika seseorang mencairkan cek
Kliring terjadi ketika seseorang mencairkan cek dari bank lain, baik dalam maupun luar negeri. Prosesnya adalah sebagai berikut:
Nasabah membawa cek dan mengisi formulir pencairan cek di Bank A, sedangkan cek diterbitkan Bank B.
Bank akan memproses dan melakukan kliring terhadap cek tersebut. Cek dan bukti administratif lainnya akan diajukan ke Bank Indonesia.
Bank Indonesia akan memeriksa dokumen dan meneruskan kliring tersebut kepada bank penerbit cek (bank B).
Bank penerbit cek memberikan persetujuan dan validasi bahwa cek tersebut sah dan dananya ada.
Bank Indonesia akan meneruskan hal diatas kepada bank A yang dapat segera mencairkan dana nasabah dalam bentuk tunai atau saldo rekening sesuai keinginan nasabah.


Sumber : http://ridwanaz.com/umum/pengertian-kliring-bank-proses-kliring/